Gunung Wayang (Gunung Golek)

Basisdata Tradisi Lisan
DATA
Nama Tradisi Lisan
Gunung Wayang (Gunung Golek)
Kategori
Legenda
Etnis Penutur
Sunda
Medium Penyajian
Tutur Lisan
Komponen Tokoh atau Pelaku
Prabu Permanadikusuma, Masyarakat Kampung Kuta
Deskripsi

Gunung wayang atau Gunung Golek merupakan salah satu gunung yang terdapat di Kampung Kuta dan menjadi bagian dari sejarah Kerajaan Galuh. Pada masa perencanaan pembangunan kerjaan di kampung kuta, Prabu Permanadikusuma memerintahan para pengawalnya untuk mempersiapkan dan menyediakan alat-alat bangunan untuk keperluan pembangunan dan sarana pemerintahan lainnya. Para pengawal menyediakan apa yang dibutuhkan seperti gundukan pasir, kapur, semen merah, pandai besi, kayu, gudang perbekalan dan segala keperluan isi keraton. Namun dengan berbagai kondisi lokasi yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pembangunan, maka pembangunan terpaksa dibatalkan.
Prabu Permanadikusuma yang memandang tempat tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pusat kerajaan, memutuskan untuk melanjutkan pengembaraannya guna mencari tempat yang cocok untuk dijadikan pusat kerajaan. Prabu Permanadikusuma memerintahkan para pengawalnya untuk tetap tinggal dan menjaga bahan-bahan bangunan yang sudah terlanjur dipersiapkan. Menurut cerita, bahan-bahan bangunan yang telah dipersiapkan tersebut sekarang hanya tinggal puing-puing dan berupa gundukan tanah, masyarakat ada yang mempercayai bahwa barang tersebut berubah menjadi barang ghaib namun tetap berada di tempatnya.
Gunung wayang merupakan salah satu tempat yang dipercayai menyimpan wayang peninggalan kerajaan Galuh. Sampai sekarang keberadaan wayang tersebut tidak diketahui kebenarannya, masyarakat tetap percaya bahwa wayang tersebut menjadi ghaib dan tertimbun tanah.
Didasari oleh kepercayaan itu, terciptalah sebuah aturan adat yang tidak memperbolehkan masyarakat Kampung Kuta untuk mempertunjukkan kesenian wayang dalam bentuk apapun. Jika masyarakat mempertunjukkan wayang dalam sebuah acara, dipercaya akan terjadi malapetaka pada Kampung Kuta seperti tanah longsor, gempa bumi, dan lain sebagainya karena dianggap tidak menghormati wayang peninggalan kerajaan Galuh yang terkubur. Alasan aturan tersebut dimaksudkan agar masyarakat Kampung Kuta dapat menghormati sejarah leluhur serta menghormati peninggalan Kerajaan Galuh.

Kecamatan
Tambaksari
Kabupaten
Ciamis
Propinsi
Jawa Barat